My Journey

My Journey
Sekapur Barus
Isi tulisan dipersembahkan hanya untuk diri sendiri, langkah apresiasi terhadap usaha diri, berjuang hidup untuk mandiri, menikmati hidup yang hanya sekali, sebagai bukti bahwa diri pernah berdiri dan menjalani hidup tanpa menyesali. Dipersilahkan kepada para penjelajah dunia maya untuk menjelajahi blog ini. blog yang berisi kumpulan tugas kuliah,catetan dan kejadian aneh lainnya. NO SARA , NO PORNO , NO RASIS . salam damai ! ! !

Kamis, 13 September 2012

Hak-mu, Hak-ku


selembar kertas tertempel pada salah satu papan pengumuman disudut kampus  FPIK Undip. Seakan magnet yang memiliki daya tarik begitu juga kertas  ini, menarik perhatian para  mahasiswa ditengan kesibukannya study. Terbaca sebuah surat dengan perihal tawaran beasiswa, sekilas  ketika melihat persyaratan yang ditawarkan  tidak ada  masalah yang berarti hingga berhenti pada  point ke-7 dimana pendaftar harus melampirkan “SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU”. Pupus sudah harapan mendapat beasiswa yang ditawarkan, karena pastinya saya  tidak dapat memperoleh surat tersebut.Selalu point ini yang menghalangi langkah untuk menggapai beasiswa.
Bukannya malas untuk mengurus hal tersebut, bukan juga sok mampu. Sempat berusaha bernegosiasi kepada orang tua. Akan tetapi didikan orang tua yang tidak berkenan akan hal tersebut. Sempat kecewa akan keputusan tersebut, banyak diantara mahasiswa lain melengkapi surat tersebut. Entah dia “benar-benar tidak mampu" atau seperti apa, sekilas melihat salah satu CV mahasiswa yang bersangkutan menjelaskan bahwa orang tuanya bekerja sebagai PNS. Dan dalam kesehariannya pun pulang pergi kemanapun menggunakan sepeda motor lelaki yang kisaran harganya diatas 15jt. Apakah itu tergolong orang yang tidak mampu???
Sebetulnya parameter seperti apa kita bisa menentukan golongan tersebut mampu atau tidak. Jika ditinjau dari fisik, banyak sekali refrensi yang menjelaskan hal tersebut. salah satunya adalah:
kriteria orang miskin yang dikeluarkan oleh bank dunia yang mengatakan bahwa orang miskin adalah orang yang berpenghasilan di bawah $2 per hari. Itu bisa berarti hampir sekitar 100 juta rakyat indonesia  miskin.
Sedangkan BPS telah menetapkan 14 (empat belas) kriteria keluarga miskin, seperti yang telah disosialisasikan oleh Departemen Komunikasi dan Informatika (2005), rumah tangga yang memiliki ciri rumah tangga miskin, yaitu:
1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang
2. Jenis lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan.
3. Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari babmu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain.
5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
6. Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan.
7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah.
8. Hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu.
9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun.
10. Hanya sanggup makan sebanyak satu/dua kali dalam sehari.
11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik.
12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 0,5 ha,buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp. 600.000 per bulan.
13. Pendidikan tertinggi kepala kepala rumah tangga: tidak sekolah/tidak tamat SD/hanya SD.
14. Tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai Rp. 500.000, seperti: sepeda motor (kredit/non kredit), emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.
Disini antara orang miskin dan tidak mampu adalah sama, karena keduanya tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup secara layak. untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sulit apalagi untuk memenuhi biaya pendidikan yang semakin hari semakin mahal.
Orang tua yang selalu mendidik jangan sekali-kali mengambil hak orang lain. Hal yang dimaksud disini adalah hak bagi orang yang tidak mampu. Dalam kasus ini, banyak sekali diantara kita menggunakan yang bukan haknya. Semakin kesini sadar akan hal tersebut, selama kita merasa mampu memenuhi kebutuhan hidup kita dan merasa cukup kita tidak termasuk orang yang tidak mampu. Dengan membuat surat keterangan tidak mampu secara tidak langsung kita sudah mengambil hak orang yang tidak mampu. Meskipun mudah memporehnya dan hanya berupa sepucuk surat tapi efeknya sangat besar bagi golongan tersebut. Apa yang terjadi jika kita belajar menggunakan dana yang bukan hak kita???
sumber : http://forum.kompas.com/nasional/17755-indikator-miskin.html